Rapat Persiapan Pelayanan Perekaman KTP-elektronik
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang mengadakan Rapat Persiapan Pelayanan Perekaman KTP-elektronik bagi usia 16-17 Tahun.
Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang, Taufik, SH, M. Si dan didampingi oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, Ratifa, SH dengan peserta Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Menengah Atas (SMA), SMK dan MA se Kota Padang Panjang di Ruang Rapat Teras Kartini, Kamis (13/6).
Analis Kebijakan Ahli Muda, Ratifa, SH menyampaikan bahwa layanan jemput bola ini sengaja ditujukan untuk Siswa SMA/SMK dan MA Negeri maupun Swasta.
“Sengaja kami menyasar anak usia 16 Tahun ke atas karena ada tambahan lagi data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) usia 17 Tahun, yang memang belum dilakukan perekaman sebelumnya, jadi mohon kerjasama dan dukungan pihak Sekolah untuk melakukan pendataan bagi Siswa yang belum melakukan perekaman KTP-el paling lambat datanya kami terima Agustus 2024" ungkap Ratifa.
Ditambahkan oleh Ratifa Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi cakupan perekaman KTP-el secara Nasional, dari masing-masing Kota dan Kabupaten. Sekaligus juga menyongsong perhelatan Pemilu 2024 mendatang.
“Target kami ke depan ada 864 anak dari 13 Sekolah di Kota Padang Panjang yang belum terekam dan belum memiliki KTP-el. Karena ini adalah kesempatan bagi kami untuk mendatangi Sekolah-Sekolah, khususnya anak-anak yang berdomisili Kota Padang Panjang” jelasnya.
Melalui jemput bola perekaman e-KTP ini, Ratifa berharap seluruh masyarakat bisa melaksanakan perekaman, khususnya bagi yang sudah wajib memiliki KTP-el.
Dan untuk siswa yang sudah berusia 17 Tahun, KTP akan langsung dicetak setelah melakukan perekaman, sedangkan yang berusia 16 tahun KTP akan dicetak saat mereka genap berusia 17 tahun.
"Bagi siswa diluar Kota Padang Panjang kita telah bekerjasama dengan Kabupaten Tanah Datar melalui inovasi UDA PABASKO untuk kita fasilitasi perekaman KTP-el, “tutupnya.
